Analis Kesehatan

Definisi Analis Kesehatan :
Analis Kesehatan adalah profesi yang bekerja pada sarana kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan, pengukuran, penetapan, dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor-faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat.

Sarana kesehatan ini berbentuk Laboratorium Kesehatan seperti Laboratorium Patologi Klinik yang memeriksa sampel berupa cairan2 tubuh manusia seperti darah, sputum, faeces, urine, liquor cerebro spinalis (cairan otak), dan lain-lain untuk mendapatkan data atau hasil sebagai penegakan diagnosa terhadap suatu penyakit. Cakupannya juga luas meliputi pemeriksaan mikrobiologi (bakteri), parasitologi (fungi, protozoa, cacing), hematologi (sel-sel darah serta plasma), imunologi (antigen, antibodi), kimia klinik (hormon, enzim, glukosa, lipid, protein, elektrolit, dll).
Di Indonesia memang lebih sering dikenal dengan istilah Analis Kesehatan, sedangkan dunia internasional menggunakan istilah Ahli Teknologi Laboratorium Kesehatan.
Teknologi Laboratorium Kesehatan :
Laboratorium kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Laboratorium kesehatan merupakan sarana penunjang upaya pelayanan kesahatan, khususnya bagi kepentingan preventif dan curative, bahkan promotif dan rehabilitative.
Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, imunologi klinik atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Tugas Pokok Analis Kesehatan :
- Melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunologi-serologi, toksikologi, kimia lingkungan, kimia makanan-minuman, kimia air, patologi anatomi, biologi dan fisika.
- Analis Kesehatan bertugas melaksanakan pelayanan laboratorium kesehatan meliputi bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi, imunoserologi, patologi anatomi (histology, histopatologi, imunopatologi, histokimia), toksikologi, kimia lingkungan, biologi dan fisika.
- Di dalam pelayanan laboratorium, Analis Kesehatan melakukan pengujian/analisis terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia yang tujuannya adalah menentukan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan dan faktor yang berpengaruh pada kesehatan perorangan atau masyarakat.
1. Mempersiapkan proses operasional di laboratorium
kesehatan.
2. Melaksanakan penanganan peralatan dan bahan penunjang laboratorium
3. Melaksanakan pemeriksaan laboratorium kesehatan
4. Melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan pemantapan mutu
5. Menjaga kesehatan dan melakukan keselamatan kerja di laboratorium dan lingkungannya
6. Melakukan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan
7. Mempersiapkan dan melakukan kegiatan administrasi laboratorium.
8. Memberikan penilaian (judgment) terhadap proses teknis operasional laboratorium.
9. Melakukan komunikasi terhadap pengguna jasa laboratorium yang bersifat spesifik kelaboratoriuman.
10. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang berkaitan dengan laboratorium kesehatan.
Peran Analis Kesehatan :
1.Pelaksanaan teknis dalam pelayanan laboratorium kesehatan.
2.Pengelola komponen laboratorium kesehatan.
3.Pembimbing/penyuluh.
4.Pembantu peneliti.
Kewajiban Analis Kesehatan :
1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses spesimen.
2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen maupun terhadap spesimen,yang berkisar dari yang sederhana sampai dg yang kompleks.
3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium dari yang sederhana sampai dengan yang canggih.
4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji.
5. Mengevaluasi teknik, instrumen dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya.
6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan yang benar dari data laboratorium untuk memastikan seleksi yang efektif dan efisien terhadap uji laboratorium dalam menginterpretasi hasil uji.
7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium.
8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang Teknik kelaboratoriuman.
9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium kesehatan.
Kemampuan Yang Harus Dimiliki Analis Kesehatan :
1. Ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan fungsinya di laboratorium kesehatan.
2. Keterampilan dan pengetahuan dalam pengambilan spesimen, termasuk penyiapan pasien (bila diperlukan), labeling, penanganan, pengawetan, atau fiksasi, pemrosesan, penyimpanan dan pengiriman spesimen.
3. Keterampilan dalam melaksanakan prosedur laboratorium.
4. Keterampilan dalam melaksanakan metode pengujian dan pemakaian alat dengan benar.
5. Keterampilan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan alat, kalibrasi dan penanganan masalah yang berkaitan dengan uji yang dilakukan.
6. Keterampilan dalam pembuatan uji kualitas media dan reagen untuk pemeriksaan laboratorium.
7. Pengetahuan untuk melaksanakan kebijakan pengendalian mutu dan prosedur laboratorium.
8. Kewaspadaan terhadap faktor yang mempengaruhi hasil uji.
9. Keterampilan dalam mengakses dan menguji keabsahan hasil uji melalui evaluasi mutu spesimen, sebelum melaporkan hasil uji.
10 Keterampilan dalam menginterpretasi hasil uji.
11. Kemampuan merencanakan kegiatan laboratorium sesuai dengan jenjangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar